Program Studi Pendidikan Fisika terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 313/D2/1989, tertanggal 7 Februari 1989, tentang persetujuan pembukaan Program Studi di Universitas Tadulako pada Tahun Ajaran 1989/1990. Terbentuknya Program Studi ini merupakan pengembangan dari Jurusan Pendidikan MIPA, yang pada awal pembukaannya pada tahun 1981 hanya terdiri atas dua Program Studi, yaitu Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi. Pembukaan Program Studi Pendidikan Fisika dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru fisika di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, baik pada jenjang SLTP maupun SLTA, yang pada saat itu sangat mendesak karena terbatasnya jumlah guru fisika berkualifikasi Sarjana (S1). Sebagian besar sekolah bahkan memanfaatkan guru berlatar belakang Pendidikan Matematika maupun Pendidikan Biologi untuk mengajar mata pelajaran Fisika.
Sejak didirikan hingga saat ini, Program Studi Pendidikan Fisika tetap menjadi salah satu program studi yang diminati. Program Studi ini memiliki jumlah mahasiswa terbesar di lingkungan Jurusan Pendidikan MIPA FKIP Universitas Tadulako. Saat ini Program Studi didukung oleh 30 orang dosen dengan kualifikasi akademik yang beragam, termasuk dosen bergelar doktor lulusan perguruan tinggi terkemuka di dalam maupun luar negeri. Selain melaksanakan pendidikan dan pengajaran, para dosen bersama mahasiswa juga aktif melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Komitmen Program Studi Pendidikan Fisika dalam menjamin mutu pendidikan tercermin dari capaian akreditasi yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 6564/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020, Program Studi Pendidikan Fisika memperoleh peringkat Akreditasi A. Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan Program Studi dalam memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional serta meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja.
Sejalan dengan kebijakan nasional mengenai pelaksanaan akreditasi program studi pada bidang kependidikan yang dialihkan kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Program Studi Pendidikan Fisika kemudian mengajukan reakreditasi dan berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 10192/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2022 memperoleh peringkat Akreditasi Unggul melalui mekanisme konversi peringkat (Sertifikat Akreditasi). Status tersebut berlaku hingga 20 Oktober 2025 dan menjadi landasan bagi Program Studi untuk terus melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Pada tahun 2025, Program Studi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan peringkat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Capaian ini diperoleh setelah melalui rangkaian proses evaluasi yang komprehensif, meliputi penilaian Laporan Evaluasi Diri (LED), Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), serta visitasi lapangan oleh tim asesor LAMDIK. Berdasarkan Keputusan LAMDIK Nomor 1671/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2025 tertanggal 22 September 2025 (SK Akreditasi dan Sertifikat Akreditasi) berlaku 22 September 2025 sampai dengan 21 September 2030, Program Studi Pendidikan Fisika dinyatakan memenuhi seluruh kriteria akreditasi dengan predikat Unggul. Keberhasilan mempertahankan akreditasi Unggul ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten, meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola program studi, serta memperkuat kerja sama di tingkat nasional maupun internasional.
Komitmen Program Studi terhadap peningkatan mutu berkelanjutan juga dibuktikan melalui pengakuan pada tingkat internasional. Pada tahun 2026, Program Studi Pendidikan Fisika berhasil memperoleh Akreditasi Internasional dari ASIIN (Accreditation Agency for Degree Programmes in Engineering, Informatics, Natural Sciences and Mathematics). Berdasarkan keputusan ASIIN, Program Studi memperoleh status Accredited with Requirements, yang berlaku pada periode 27 Maret 2026 hingga 30 September 2031. Pencapaian ini menandai bahwa Program Studi telah memenuhi sebagian besar standar mutu internasional dalam aspek kurikulum, proses pembelajaran, tata kelola, sumber daya, penelitian, serta sistem penjaminan mutu, dengan komitmen untuk memenuhi persyaratan penyempurnaan yang ditetapkan ASIIN. Pengakuan internasional tersebut semakin memperkuat posisi Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako sebagai program studi yang berorientasi pada standar mutu global dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Riwayat akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako adalah sebagai berikut.
Rangkaian capaian akreditasi tersebut menunjukkan komitmen Program Studi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Tadulako dalam melaksanakan budaya mutu secara berkelanjutan. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, tata kelola yang baik, kurikulum yang adaptif, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas, Program Studi terus berupaya menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan fisika di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Profil lulusan dan capaian pembelajaran Program Studi Pendidikan Fisika secara rutin dianalisis dan diperbarui untuk memenuhi kebutuhan terkini. Pembaruan terbaru yang dilakukan pada tahun 2022 dirancang untuk menyelaraskan profil lulusan dengan kebijakan baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, khususnya inisiatif Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar
| PROFIL LULUSAN | DESKRIPSI PROFIL LULUSAN |
| Pendidik Fisika | Memiliki pemahaman yang mendalam tentang fisika klasik dan modern serta teori pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum dan pedagogi siswa. Mereka mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran fisika serta mengintegrasikan TIK untuk pengajaran yang inovatif. Mereka menunjukkan sikap religius, etis, dan semangat belajar sepanjang hayat serta berkontribusi dalam manajemen sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan. |
| Peneliti Muda | Melakukan dan mengomunikasikan penelitian ilmiah. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang fisika teoretis dan ilmu pendidikan serta menerapkan pengetahuan ini untuk mengatasi masalah dunia nyata. Mereka berkomitmen untuk belajar sepanjang hayat dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian mereka berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan, menyelesaikan isu-isu kontemporer. |
| Konsultan Pendidikan | Mahir dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui desain program dan manajemen sekolah. Mereka menerapkan pengetahuan mereka tentang pedagogi, kurikulum, dan kebijakan pendidikan untuk memberikan solusi strategis. Mereka memastikan penerapan prinsip-prinsip fisika secara praktis dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Pendekatan mereka didasari oleh standar etika dan komitmen terhadap kesadaran lingkungan. |
| Manajer Pendidikan | Memiliki keterampilan dalam mengelola institusi pendidikan, dengan fokus pada desain kurikulum, pengembangan staf, dan pengelolaan sumber daya. Mereka mengintegrasikan teknologi dan strategi inovatif untuk meningkatkan operasional sekolah dan kualitas pendidikan. Mereka menunjukkan nilai-nilai etis yang kuat, kesadaran lingkungan, dan komitmen untuk belajar sepanjang hayat, menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan dinamis. |
Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako, disusun dan dirumuskan berdasarkan beberapa peraturan dan kesepakatan, meliputi: (1) Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kebijakan Nasional Pendidikan Tinggi, yang menguraikan kebijakan umum tentang pendidikan tinggi, termasuk standar kompetensi dan profil lulusan yang diharapkan; (2) Peraturan Menteri Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang menetapkan standar nasional yang mencakup kompetensi lulusan, profil, dan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh program pendidikan tinggi, serta serta capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Physical Society of Indonesia, dan (3) Kesepakatan antara Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi dan dosen Program Studi Pendidikan Fisika.
Kategori | CPL | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
Sikap | CPL1 | Menunjukkan sikap religius, semangat kebangsaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan profesi, dengan sikap pembelajar sepanjang hayat. |
Pengetahuan | CPL2 | Menguasai konsep teoretis fisika klasik dan modern. |
 | CPL3 | Menguasai konsep dasar dan teori pendidikan, termasuk kurikulum, perkembangan peserta didik, pedagogi, teori belajar, standar pendidikan, hakikat ilmu pengetahuan, dan pemikiran ilmiah. |
Keterampilan Umum | CPL4 | Mampu merancang, melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran sesuai dengan teori dan konsep pedagogi, karakteristik serta kebutuhan peserta didik, dan tujuan pembelajaran. |
 | CPL5 | Mampu merancang, melaksanakan, dan mengomunikasikan penelitian secara lisan dan tulisan sesuai dengan prinsip ilmiah untuk menyelesaikan masalah baik secara individu maupun tim. |
 | CPL6 | Mampu menggunakan TIK untuk pengembangan diri dan pembelajaran fisika yang inovatif. |
 | CPL7 | Mampu merancang program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan manajemen sekolah, menerapkan teknologi pendidikan, dan memberikan solusi atas isu kebijakan pendidikan. |
Keterampilan Khusus | CPL8 | Mampu menerapkan prinsip dan hukum fisika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. |