Sejarah

Program Studi Pendidikan Fisika terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 313/D2/1989, tertanggal 7 Februari 1989, tentang persetujuan pembukaan Program Studi di UNTAD pada Tahun Ajaran 1989/1990. Terbentuknya Program Studi ini merupakan pengembangan dari Jurusan Pendidikan MIPA, yang pada awal pembukaannya tahun 1981 hanya terdiri atas dua Program Studi, yaitu Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi. Pembukaan Program Studi Pendidikan Fisika dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan tenaga guru fisika di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, baik di tingkat SLTP maupun SLTA, yang sangat mendesak karena kurangnya guru fisika yang berkualifikasi S1. Bahkan, sebagian besar sekolah pada kedua tingkatan tersebut memanfaatkan tenaga guru yang memiliki keahlian di bidang Pendidikan Matematika dan Pendidikan Biologi sebagai pengajar mata pelajaran fisika.

Sejak didirikan hingga sekarang, Program Studi Pendidikan Fisika masih tetap diminati. Program Studi Pendidikan Fisika memiliki jumlah mahasiswa terbesar dari seluruh Program Studi yang ada di Jurusan Pendidikan MIPA. Saat ini, Program Studi Pendidikan Fisika memiliki jumlah dosen sebanyak 30 orang. Para dosen ini memiliki kualifikasi yang beragam, termasuk beberapa di antaranya yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral di dalam dan luar negeri. Selain itu, Program Studi ini juga aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang dilakukan baik oleh dosen maupun mahasiswa.

Pada Selasa, 20 Oktober 2020, Program Studi Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6564/Sk/Ban-Pt/Akred/S/X/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika pada Program Sarjana Universitas Tadulako di Kota Palu, memenuhi syarat untuk memperoleh peringkat Akreditasi A. Pencapaian ini merupakan bukti dari komitmen Program Studi dalam menjaga kualitas pendidikan dan pelayanan akademik yang tinggi. Akreditasi ini juga meningkatkan daya saing lulusan Program Studi Pendidikan Fisika di dunia kerja, baik sebagai tenaga pendidik maupun dalam bidang-bidang lain yang membutuhkan keahlian fisika.

Pada tahun 2022, Program Studi Pendidikan Fisika kembali mengajukan re-akreditasi dan berhasil mendapatkan akreditasi Unggul dengan SK BAN Nomor 10192/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2022, yang berlaku hingga 20 Oktober 2025. Pencapaian akreditasi Unggul ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh civitas akademika dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Berikut adalah sejarah akreditasi Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako:

  • 1998-12-22: Akreditasi dengan peringkat 427.5, berlaku hingga 22 Desember 2001.
  • 2006-09-14: Akreditasi dengan peringkat B, berlaku hingga 14 September 2011.
  • 2011-08-18: Akreditasi dengan peringkat B, berlaku hingga 18 Agustus 2016.
  • 2016-08-11: Akreditasi dengan peringkat B, berlaku hingga 11 Agustus 2021.
  • 2020-10-20: Akreditasi dengan peringkat A, berlaku hingga 20 Oktober 2025.
  • 2022-12-06: Akreditasi dengan peringkat Unggul, berlaku hingga 20 Oktober 2025, dengan nomor SK 10192/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2022.

Pencapaian tersebut, Program Studi Pendidikan Fisika Universitas Tadulako terus berupaya untuk meningkatkan kualitasnya dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan pendidikan fisika di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Profil Lulusan

Profil lulusan dan capaian pembelajaran Program Studi Pendidikan Fisika secara rutin dianalisis dan diperbarui untuk memenuhi kebutuhan terkini. Pembaruan terbaru yang dilakukan pada tahun 2022 dirancang untuk menyelaraskan profil lulusan dengan kebijakan baru yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, khususnya inisiatif Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar

PROFIL LULUSAN DESKRIPSI PROFIL LULUSAN
Pendidik Fisika Memiliki pemahaman yang mendalam tentang fisika klasik dan modern serta teori pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum dan pedagogi siswa. Mereka mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran fisika serta mengintegrasikan TIK untuk pengajaran yang inovatif. Mereka menunjukkan sikap religius, etis, dan semangat belajar sepanjang hayat serta berkontribusi dalam manajemen sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan.
Peneliti Muda Melakukan dan mengomunikasikan penelitian ilmiah. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang fisika teoretis dan ilmu pendidikan serta menerapkan pengetahuan ini untuk mengatasi masalah dunia nyata. Mereka berkomitmen untuk belajar sepanjang hayat dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian mereka berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pendidikan, menyelesaikan isu-isu kontemporer.
Konsultan Pendidikan Mahir dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui desain program dan manajemen sekolah. Mereka menerapkan pengetahuan mereka tentang pedagogi, kurikulum, dan kebijakan pendidikan untuk memberikan solusi strategis. Mereka memastikan penerapan prinsip-prinsip fisika secara praktis dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Pendekatan mereka didasari oleh standar etika dan komitmen terhadap kesadaran lingkungan.
Manajer Pendidikan Memiliki keterampilan dalam mengelola institusi pendidikan, dengan fokus pada desain kurikulum, pengembangan staf, dan pengelolaan sumber daya. Mereka mengintegrasikan teknologi dan strategi inovatif untuk meningkatkan operasional sekolah dan kualitas pendidikan. Mereka menunjukkan nilai-nilai etis yang kuat, kesadaran lingkungan, dan komitmen untuk belajar sepanjang hayat, menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan dinamis.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Capaian pembelajaran lulusan Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Tadulako, disusun dan dirumuskan berdasarkan beberapa peraturan dan kesepakatan, meliputi: (1) Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kebijakan Nasional Pendidikan Tinggi, yang menguraikan kebijakan umum tentang pendidikan tinggi, termasuk standar kompetensi dan profil lulusan yang diharapkan; (2) Peraturan Menteri Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang menetapkan standar nasional yang mencakup kompetensi lulusan, profil, dan capaian pembelajaran yang harus dicapai oleh program pendidikan tinggi, serta serta capaian pembelajaran yang ditetapkan oleh Physical Society of Indonesia, dan (3) Kesepakatan antara Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi dan dosen Program Studi Pendidikan Fisika.

Kategori

CPL

Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan

Sikap

CPL1

Menunjukkan sikap religius, semangat kebangsaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan profesi, dengan sikap pembelajar sepanjang hayat.

Pengetahuan

CPL2

Menguasai konsep teoretis fisika klasik dan modern.

 

CPL3

Menguasai konsep dasar dan teori pendidikan, termasuk kurikulum, perkembangan peserta didik, pedagogi, teori belajar, standar pendidikan, hakikat ilmu pengetahuan, dan pemikiran ilmiah.

Keterampilan Umum

CPL4

Mampu merancang, melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran sesuai dengan teori dan konsep pedagogi, karakteristik serta kebutuhan peserta didik, dan tujuan pembelajaran.

 

CPL5

Mampu merancang, melaksanakan, dan mengomunikasikan penelitian secara lisan dan tulisan sesuai dengan prinsip ilmiah untuk menyelesaikan masalah baik secara individu maupun tim.

 

CPL6

Mampu menggunakan TIK untuk pengembangan diri dan pembelajaran fisika yang inovatif.

 

CPL7

Mampu merancang program untuk meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan manajemen sekolah, menerapkan teknologi pendidikan, dan memberikan solusi atas isu kebijakan pendidikan.

Keterampilan Khusus

CPL8

Mampu menerapkan prinsip dan hukum fisika untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.

Dosen
0
Mahasiswa
0
Pegawai
0
Alumni
0